Pemerintahan

KEMENTERIAN DESA PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI PROAKTIF MENUNTASKAN KETERTINGGALAN KABUPATEN KEPULAUAN SULA DAN KABUPATEN PULAU TALIABU DALAM RAN-STRANAS PPDT

Jakarta–Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Menghadiri Rapat Koordinasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kabupaten Kepulauan Sula Dan Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara, yang digelar oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi (KEMENDES PDTT), bertempat di Ballroom Batavia Hotel Santika Premiere, Jakarta Selatan. Selasa, (13/09/2022).

Rapat koordinasi diawali dengan kunjungan ke stand UMKM yang menyajikan coklat Sulamina, Madu dan Halua Kenari. Selanjutnya, acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi M.Taufiq Madjid. Dalam sambutannya, Sekjen menyampaikan bahwa konsentrasi dan dukungan dari Kementerian hanya untuk mengentaskan ketertinggalan Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu.

Stand UMKM coklat Sulamina, Madu dan Halua Kenari

Menurutnya, problem yang sangat urgen yang dihadapi oleh Kementerian, berkaitan erat dengan dukungan data dan keseriusan daerah dalam menyusun dokumen Rencana Aksi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (RAD-PPDT) untuk dapat dituangkan dalam Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (STRANAS-PPDT).

“karena dalam dokumen RAN-PPDT inilah action dari kementerian lembaga akan mencurahkan perhatiannya dan tentunya disertai penganggaran baik APBN, APBD, dana alokasi khusus, dana desa dan pembiayaan swasta lainnya untuk menuntaskan ketertinggalan yang ada di kedua daerah tersebut,” tandasnya tegas.

Perlu diketahui, rapat yang diselenggarakan tersebut ini dikhususkan membahas ketertinggalan Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu, sekaligus bertujuan untuk koordinasi bersama lintas sektor dan mengevaluasi poin besar dari upaya percepatan pembangunan daerah tertinggal yang meliputi, indikator ketertinggalan prioritas yang tinggi, pendataan dan identifikasi kebutuhan daerah secara komprehensif, dan mendorong lintas kementerian maupun lembaga untuk bergerak bersama mengawal agenda upaya percepatan pembangunan di dua daerah tersebut.

Acara yang dilaksanakan secara daring dan luring tersebut dihadiri oleh Deputi Pengembangan Regional Bappenas, Kementerian Perdagangan, Kementerian PMK, Kementerian Energi Sumberdaya Mineral, BAKTI Kominfo, Gubernur Maluku Utara diwakili oleh Kepala Bappeda, Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeninsi Mus, SH, Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Aliong Mus, SH, Pimpinan OPD Kabupaten Kepulauan Sula dan Pimpinan OPD Kabupaten Pulau Taliabu.

Penandatanganan berita acara kesepakatan antara Pemda Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu, serta Ketua dan Wakil Ketua DPRD dari dua daerah masing-masing dengan Kementerian lembaga

Rapat koordinasi tersebut menghasilkan keputusan yang termaksud dalam penandatanganan berita acara kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu, serta Ketua dan Wakil Ketua DPRD dari dua daerah masing-masing dengan Kementerian lembaga. Acara rakor resmi ditutup oleh Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi Ir. Eko Sri Haryanto, M.Si. Diakhiri dengan foto bersama antara jajaran pimpinan daerah dan perwakilan dari Kementerian yang hadir.

Pewarta : Hilda Fatgehipon
Editor : Anggi Buamona
Dokumentasi : Diskominfo Sula

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close