EkonomiHukum dan PolitikMasyarakatPemerintahan

WAKIL BUPATI HADIRI PARIPURNA PENYAMPAIAN (LKPJ) KEPALA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2023

DISKOMINFO SULA, Sanana-Wakil Bupati Ir. H. M. Saleh Marasabessy, M.Si menghadiri sidang paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2023, yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepuluan Sula, bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD. (Rabu,03/04/2024)

Wakil Bupati Ir. H. M. Saleh Marasabessy, M.Si menyampaikan, mekanisme dan substansi LKPJ sebagaimana diatur oleh Peraturan Pemerintah merupakan upaya memenuhi transparansi, dan sekaligus evaluasi terhadap kebijakan Pemerintah Daerah yang telah dilakukan oleh semua unsur penyelenggara seluruh pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan wewenang dan tugas pokoknya sepanjang tahun 2023.

Wakil Bupati menambahkan, “Untuk memenuhi kebutuhan berbagai program prioritas, pada APBD Tahun 2023 ditetapkan pendapatan daerah sebesar Rp.874,661 Milyar. Dari total jumlah target pendapatan daerah Tahun 2023 tersebut, realisasi sampai dengan akhir tahun 2023 adalah sebesar Rp.860,559 Milyar atau 98,3 Persen.

Realisasi dari pendapatan tersebut meliputi, Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kedua, Pendapatan Transfer pada tahun 2023. Sedangkan Belanja Operasional pada Tahun Anggaran 2023 diprioritaskan pada upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui optimalisasi fungsi dan tugas aparatur atau perangkat daerah. Kemudian Belanja Modal, pada tahun anggaran 2023 diprioritaskan pada kebutuhan riil masyarakat untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Bupati Ir. H. M. Saleh Marasabessy, M.Si saat menyampaikan, mekanisme dan substansi (LKPJ)
Wakil Bupati Ir. H. M. Saleh Marasabessy, M.Si saat menyampaikan, mekanisme dan substansi (LKPJ)

Wakil Bupati berharap melalui sidang tersebut, program kegiatan dan realisasi capaian yang dimuat dalam Dokumen LKPJ yang disampaikan kepada sidang dewan, dapat memberikan pandangan dan masukan guna perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah pada tahun-tahun mendatang.

Ketua DPRD juga menegaskan bahwa, “LKPJ yang disampaikan kepada DPRD, selanjutnya akan dibahas dan hasil pembahasan tersebut akan ditetapkan dalam keputusan DPRD, berupa catatan-catatan dan rekomendasi yang bersifat strategis. Guna untuk pedoman oleh kepala daerah dalam pelaksanaan tugasnya, sekaligus menjadi aset penyelenggaraan Pemerintah Daerah di tahun-tahun yang akan datang.”

Sidang paripurna diakhiri dengan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2023 dari Pemerintah Daerah oleh Wakil Bupati Ir. H. M. Saleh Marasabessy, M.Si kepada Ketua DPRD Sinaryo Thes.

Turut hadir dalam sidang paripurna, perwakilan Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Muhlis Soamole, para Staf Ahli dan Asisten, para pimpinan SKPD dalam Lingkup Pemda.

Pewarta : Hilda & Wirda
Editor : Gee Buamona
Dokumentasi : Diskominfo Sula

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close