PEMKAB SULA MENGHADIRI (RAKORTEKRENBANG) TAHUN 2023 SECARA DARING

Sanana–Wakil Bupati Ir. H. M Saleh Marasabessy, M.Si bersama Sekretaris Daerah Muhlis Soamole, SH., ME serta jajaran pimpinan OPD lingkup Pemda Kepulauan Sula menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Tahun 2023 yang digelar oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, dengan dirangkaian penganugerahan ASKOMPSI Digital Leadership Award 2022, secara daring pada Zoom Meeting, bertempat di Ruangan Command Center, Kantor Bupati, Pohea, Kecamatan Sanana Utara. Selasa, (28/02/2023)
Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, SH., MH menyampaikan, bahwa pembangunan daerah di antaranya peningkatan dan pemerataan baik pendapatan masyarakat, pendapatan kerja dan lapangan perusahaan, kualitas pelayanan publik, serta kelayakan sanitasi daerah. Keberhasilan program prioritas nasional, diukur dari daerah. Sebagaimana arahan Presiden RI Jokowi, yang menegaskan pembangunan harus dimulai dari daerah dan rencana pembangunan yang merata di semua daerah. Maka, rencana RKPD harus dijabarkan dalam suatu komitmen pemerintah daerah untuk target pembangunan nasional dengan berkoordinasi antara pemerintah daerah dan pusat.
“Kesepakatan dalam kegiatan Rakortekrenbang menjadi pijakan dalam penyusunan RKP dan RKPD melalui sinkronisasi sasaran makro pembangunan, major project/program strategis nasional dan kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren. Maka, sangat penting kolaborasi pembangunan melalui sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan pembangunan, antara pemerintah maupun dengan masyarakat dan swasta menjadi kunci meningkatnya pencapaian pembangunan nasional. Begitu pula dengan dukungan pemerintah daerah melalui pembangunan berbasis urusan, tetapi tetap memperhatikan sinergitas antar sektor, agar diharapakan kesejahteraan untuk seluruh rakyat di Indonesia semakin cepat terwujud, ”tegasnya.
Sedangkan menurut Laporan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Dr. Teguh Setiabudi, M.Pd memaparkan, dalam rangka mencapai target pembangunan nasional, maka dilaksanakan Rakortekrenbang yang dikoordinasikan bersama antara Kementerian Dalam Negeri bersama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah termaksud pembinaan terhadap penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, sementara Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Bappenas memiliki fungsi untuk mengawal perencanaan program prioritas nasional.
Lebih lanjut, Direkrut Dirjen Bangda menuturkan, “kolaborasi antara Kemenagri dengan Kementerian Bappenas menghasilkan suatu sinkronisasi dalam perencanaan antara pusat dan daerah sehingga terwujud percepatan pembangunan yang terfokus pada pencapaian target sasaran pembangunan nasional dan juga daerah yang berkualitas dan juga berkelanjutan.”
Pewarta : Hilda Fatgehipon
Editor : Anggi Buamona
Dokumunetasi : Media Diskominfo Sula