Pemerintahan

RAPAT KOORDINASI KESBANGPOL SE-PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2022

Sanana– Kabupaten Kepulauan Sula menjadi tuan rumah dari pertemuan rapat koordinasi Kesbangpol se-provinsi Maluku Utara tahun 2022, yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Maluku Utara. Agenda tersebut mengusung tema “Kolaboratif, Kreatif, Dan Inovatif Badan Kesbangpol Se-Provinsi Maluku Utara”. Acara tersebut resmi di buka oleh Bupati Hj. Fifian Adeningsi Mus, SH yang diwakili oleh wakil Bupati Ir. H. M. Saleh Marasabessy, M.Si, bertempat di aula istana daerah Dad Hia Ted Sua. Rabu, 18/05/2022.
Dalam sambutan Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba, Lc yang dibacakan oleh wakil bupati Ir. H. M. Saleh Marasabessy, M.Si menyampaikan bahwa keberadaan badan kesbangpol provinsi Maluku Utara telah mengalami beberapa perubahan Nomenklatur dimulai dengan Perda Provinsi Maluku Utara Nomor 8 Tahun 2008, hingga Peraturan Gubernur Maluku utara Nomor 12 tahun 2020
Peraturan Daerah tersebut mengatur tugas pokok dan fungsi Badan Kesbangpol provinsi Maluku Utara yakni mempunyai tugas memimpin, merumuskan, membina, mengarahkan, mengevaluasi pelaksanaan program kerja dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Provinsi Maluku Utara, kebijakan Gubernur kondisi objektif dengan berpedoman pada ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Adanya pemilihan serentak secara nasional di tahun 2024, harus menjadi perhatian pertama, terutama dari stake holders terkait. Kesbangpol memiliki peranan yang besar bersama dengan berbagai elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan stabilitas nasional. Oleh sebab itu, ini menjadi pekerjaan yang besar bagi kita semua tentunya membutuhkan perhatian, sinergitas dan kepedulian seluruh Aparatur Badan Kesbangpol se-provinsi Maluku Utara.
“Pelaksanaan Pemilu dan sebagai perwujudan demokrasi dapat berlangsung dengan aman, lancar dan demokratis, walapun pelaksanaan Pemilu adalah tugas KPU dan Bawaslu, tetapi sebagai Aparat Pemerintah Daerah kita harus mendukung Lembaga Penyelenggara untuk melaksanakan tugas dengan baik dan independen, sehingga kualitas demokrasi di daerah tetap terjaga dan dapat terus ditingkatkan, pastikan setiap warga diberikan hak pilih sesuai peraturan perundang-undangan,” tandasnya tegas.
Pada kesempatan yang sama, sekretaris badan kesbangpol provinsi Muhlis Tawari, SH., M.Si dalam laporan panitianya menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut memiliki maksud dan tujuan sebagai forum komunikasi dan koordinasi badan kesbangpol provinsi dengan badan kesbangpol kabupaten/kota se-Maluku Utara. Sekaligus meningkatkan kinerja program pada tahun-tahun menjelang momen politik, terutama tahun 2022 hingga pasca 2024.
Beliau berharap badan kesbangpol kabupaten/kota se-provinsi mampu meningkatkan kapasitas dan penyatuan terkait cara pandang yang sama, dalam isu-isu pemerintahan dan politik pada masa mendatang. Serta, mampu memproyeksikan kebijakan arah melalui dialog Bersama.

Pewarta : Hilda Fatgehipon & Wirda Masuku
Editor : Anggi Buamona
Dokumentasi : Tim Media Diskominfo

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close