RAPAT KOORDINASI KEMENTERIAN DESA, PDT DAN TRANSMIGRASI BERSAMA PARA CAMAT, KEPALA DESA DAN BUM DESA SE-KABUPATEN KEPULAUAN SULA

SANANA-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula resmi menggelar Rapat Koordinasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi bersama para camat, kepala desa dan BUM Desa se-Kabupaten Kepulauan Sula. Rakor yang dihadiri langsung oleh Sekjen Taufik Madjid S.sos, M.si Kemendes PDT dan Transmigrasi, Dirjen PPDT Eko Sri Haryanto dan Direktur PPSP Sofyan Hanari, yang dilaksanakan di aula istana daerah Dan Hia Ted Sua. Jum’at 27/05/2022
Dalam arahannya pada Rakor tersebut Bupati Hj. Fifian Adeningsi Mus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Sekjen Kemendes PDT Dan Transmigrasi beserta rombongan atas kunjungannya di Kabupaten Kepulauan Sula. Kehadiran mereka menjadi kesempatan emas bagi para kepala desa se-Kabupaten untuk belajar, sekaligus bertukar gagasan. Melalui rapat koordinasi yang diselenggarakan, turut menjadi evaluasi untuk meningkatkan mutu dan karakter yang ideal dalam membangun desa berkelanjutan demi Sula bahagia.
“Saya berharap, semoga para kepala desa bisa mencermati dan menelaah setiap paparan yang nanti disampaikan oleh bapak Sekjen selama kegiatan berlangsung. Selain itu pula, saya mengingatkan jangan pernah menjadikan desa hanya sebagai batu loncatan memperoleh penghargaan, melainkan harus mampu menggerakkan desa yang maju. Semoga setiap bantuan yang akan diberikan memiliki dampak positif bagi warga desa. Sebab, kemajuan Kepulauan Sula dimulai dari desa.”Tegasnya di hadapan tamu undangan.
Dalam sambutan Sekjen Kemendes PDT Dan Transmigrasi Taufik Madjid, S.Sos., M.Si mengatakan tujuan pembangunan desa sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa paling tidak ada empat poin pokok tujuan dari diterbitkan undang-undang desa tersebut, pertama, meningkatkan kualitas dan kesejahteraan masyarakat. Kedua, mengurangi atau menghapuskan kemiskinan dari desa. Ketiga, mengurangi ketimpangan di desa, agar tak ada kesenjangan antara satu desa dengan yang lain. Keempat, menjadikan warga desa subjek utama, sekaligus pelaku utama dari pembangunan desa.
Menurut beliau, strategi pemberdayaan tidak harus seluruhnya dominan diambil alih pemerintah, melainkan harus ada keterlibatan dari level desa untuk bersinergi untuk mencapai tujuan sebagaimana termaktub dalam empat poin tujuan pembangunan desa. Namun, perlu disadari bahwa untuk mencapai sinergitas tersebut tak terlepas dari adanya kesadaran kolektif untuk mencapainya.
Di penghujung acara pembukaan rapat koordinasi, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula menerima bantuan pemerintah dana alokasi (DAK) transportasi sebesar 12 Milyar, yang diberikan secara simbolis oleh Sekjen Kemendes PDT Dan Transmigrasi Taufik Madjid, S.Sos., M.Si kepada bupati Hj. Fifian Adeningsi Mus. Disusul pembagian rumah produksi kopra putih, mesin pengelolia minyak kelapa, penyerahan buku pintar dan pembagian seritifikat Bumdeas berbadan hukum pada beberapa desa yang terpilih. Kemudian, diakhiri pemberian cinderamata oleh pemerintah Kepulauan Sula pada Sekjen Kemendes PDT Dan Transmigrasi Taufik Madjid, S.Sos., M.Si dan Bapak Rizki dari BAKTI Kominfo.
Pewarta : Hilda, Lisa & Wirda
Editor : Anggi Buamona
Dokumentasi : Tim Media Diskominfo