UPAYA PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING MELALUI REMBUK STUNTING KEPULAUAN SULA TAHUN 2021

Sanana-Bertempat di aula Istana Daerah Dad Hia Ted Sua, Wakil Bupati Kepulauan Sula Ir. Hi. M. Saleh Marasabessy, M.Si secara resmi membuka acara Rembuk Stunting Upaya Percepatan Penurunan dan Penanganan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2021 sekaligus mengukuhkan Duta Stunting Kepulauan Sula yang ditandai dengan pemukulan gong. Senin (20/12/2021)
Dalam sambutan Bupati Kepulauan Sula Hj Fifian Adeningsi Mus yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kepulauan Sula Ir. Hi M. Saleh Marasabessy, M.Si memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya acara ini. “Persoalan stunting telah menjadi agenda pembangunan nasional dan Kabupaten Kepulauan Sula menjadi salah satu kabupaten yang ditetapkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional melalui Peraturan Nomor: KEP.10/M.PPN/02/2021 Tentang Kabupaten/Kota lokasi fokus (lotus) intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2022,” Papar Wakil Bupati Kepulauan Sula Sula Ir. Hi M. Saleh Marasabessy dalam sambutannya mewakili Bupati Kepulauan Sula Hj Fifian Adeningsi Mus.
Perlu diketahui, stunting tidak hanya membuat pertumbuhan anak terhambat, melainkan juga berkaitan dengan perkembangan otak yang kurang maksimal. Hal tersebut dapat menyebabkan kemampuan mental dan belajar dibawah rata-rata, dan bisa berakibat pada prestasi sekolah yang buruk, dapat mempengaruhi proses pembangunan sumber daya manusia dalam negeri.
Sebagaimana strategi nasional yang tercantum dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 73 tahun 2021, Tentang Percepatan Penurunan Stunting. Telah ditetapkan lima pilar pencegahan stunting antara lain: Pertama, peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kementrian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa. Kedua, peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat. Ketiga, peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di kementrian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa. Keempat, peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat. Kelima, penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi. Maka perlu adanya komunikasi dan koordinasi berbagai stakeholder maupun masyarakat untuk terlibat aktif dalam percepatan penurunan stunting di setiap daerah.
Menurut Wakil Bupati Kepulauan Sula Sula Ir. Hi M. Saleh Marasabessy, M.Si mewakili Bupati Kepulauan Sula Hj Fifian Adeningsi Mus mengatakan, “Kunci pencegahan dan penanggulangan stunting adalah pada 1000 hari pertama kehidupan (HPK), sehingga perhatian kepada ibu hamil dan balita dibawah dua tahun (Baduta) baik melalui intervensi spesifik, maupun intervensi sensitif, perlu terus kita upayakan. Pada tahun 2022, Pemerintah Kepulauan Sula telah menetapkan 15 desa lokasi fokus stunting yaitu; desa Sama, desa Fatkauyon, desa Baleha, desa Waisepa, desa Waigoiyofa, desa Pelita Jaya, desa Waitulia, desa Mangoli, desa Wailab, desa Auponia, desa Modapuhi Trans, desa Pastabulu, desa Modapuhi, desa Modapia, dan desa Minaluli.”
Bupati Kepulauan Sula Hj Fifian Adeningsi Mus diwakili oleh Wakil Bupati Kepulauan Sula Ir. Hi M. Saleh Marasabessy, M.Si berharap para pimpinan OPD terkait untuk dapat merencanakan program kegiatan SKPD Tahun 2021 yang fokus pada lima belas desa tersebut, serta menghimbau pada para camat agar dapat memfasilitasi dan berkoordinasi dengan desa. Setiap desa pun harus bisa mengalokasikan dana untuk kegiatan pencegahan dan penurunan stunting pada tahun 2022.
Perlu diketahui, melalui acara ini pula Ketua penggerak PKK Kepulauan Sula Hayati Marasabessy beserta tim dikukuhkan sebagai Duta Gerakan Anti Stunting (Genting) dengan harapan PKK mampu memberdayakan kaum perempuan di tataran keluarga, sekaligus bertugas mengawal dan memonitoring upaya percepatan penurunan, penanganan, dan pencegahan stunting di Kepulauan Sula.
Acara pembukaan rembuk stunting tahun 2021 diakhiri dengan penandatanganan komitmen percepatan penurunan stunting Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2021 oleh Wakil Bupati Kepulauan Sula Ir. Hi M. Saleh Marasabessy, M. Si bersama Forkopimda, OPD lingkup Pemerintahan Kepulauan Sula, serta Tim Penggerak PKK Kepulauan Sula.
Pewarta : (Hilda Fatgehipon & Lisa Umagapi)
Editor : (Anggi Buamona)
Dokumentasi : (Tim Media Diskominfo)