EkonomiPemerintahan

RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN (LKPJ) BUPATI KEPULAUAN SULA TAHUN 2022

SANANA — Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adengisi, Mus SH menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 pada sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kepulauan Sula Sunaryo Thes, dalam rangka penyerahan LKPJ didampingi Wakil Bupati Ir. Hi. M. Saleh Marasabessy, M.Si beserta unsur Forkopimda, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Pohea, Kecamatan Sanana Utara. Rabu, 05/04/2023.

Bupati dalam pidatonya menjelaskan bahwa, LKPJ merupakan bagian dari memenuhi amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, khusus pasal 69 ayat 2 yang menjelaskan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD, ketentuan Perundang-undangan mengenai penyampaian kewajiban pelaporan kepala daerah tersebut secara operasional diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Laporan LKPJ kepala daerah dan pengelolaa keuangan merupakan satu kesatuan yang tak bisa terpisahkan, kebijakan pengelolaan keuangan serta proyeksi atau target anggaran diarahkan untuk mendukung capaian prioritas pembangunan, sebagaimana tertuang dalam RKPD kabupaten kepulauan Sula tahun 2022,” ucapnya.

Lebih jelas, untuk memenuhi kebutuhan berbagai program prioritas, pada APBD tahun 2022 ditetapkan pendapatan daerah sebesar Rp. 804, 603 miliar. Dari total jumlah target pendapatan daerah tahun 2022 tersebut, realisasi sampai akhir tahun 2022 adalah sebesar Rp. 738.997 miliar atau 91,84%. Realisasi pendapatan tersebut meliputi, Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, belanja daerah.

“Sedangkan, belanja operasional pada tahun anggaran 2022 diprioritaskan pada upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui optimalisasi fungsi dan tugas aparatur atau perangkat daerah. Sedangkan untuk belanja modal pada tahun anggaran 2022 diprioritaskan pada kebutuhan riil masyarakat untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Bupati berharap melalui penyerahan LKPJ dalam sidang paripurna LKPJ, bisa dapat memberikan pandangan dan masukan saran maupun kritik guna perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah pada tahun yang akan datang.

Pewarta : Hilda Fatgehipon
Editor : Anggi Buamona
Dokumentasi : Media Diskominfo Sula

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close