RAPAT KOORDINASI PENDATAAN AWAL REGISTRASI SOSIAL EKONOMI KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2022

Sanana-Wakil Bupati Ir. H.M Saleh Marasabessy, M.Si bersama Forkopimda dan pimpinan OPD lingkup Pemerintahan menghadiri Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Ekonomi di Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2022 dengan tema Mencatat untuk Membangun Negeri Satu Data, sekaligus membuka acara secara resmi. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kepulauan Sula bekerja sama dengan Pemerintah Derah Kepulauan Sula dalam rangka mewujudkan Satu Data Indonesia, yang bertempat di aula istana daerah Dad Hia Ted Sua. Selasa, 20/09/2022
Dalam sambutan Bupati Kepulauan Sula Hj Fifian Adeningsi Mus, SH melalui Wakil Bupati Ir. H.M Saleh Marasabessy, M.Si menyampaikan bahwa, sesuai dengan pidato Presiden Republik Indonesia tanggal 16 Agustus 2022, dalam Amandemen RUU APBN Tahun Anggaran 2023 tentang Reformasi Program Perlindungan Sosial, diarahkan pada perbaikan basis data penerima, melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi serta Percepatan Penghapusan kemiskinan ekstrem.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menambahkan bahwa Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) merupakan upaya Pemerintah dalam mewujudkan Satu Data Indonesia yang membantu Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di Indonesia. Tujuan dari pendataan awal registrasi sosial ekonomi akan menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk dari profil, kondisi sosial, ekonomi, tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data kependudukan serta basis data lainnya dari tingkat desa/lurah yang bisa menjadi acaun basis data dalam pemberian bantuan perlindungan sosial bagi Kementerian/lembaga maupun daerah.
“Pentingnya Pendataan awal REGSOSEK serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kepulauan Sula, maka saya minta agar OPD di Kepulauan Sula, khususnya yang ada keterkaitan, agar membantu pelaksanaan lapangan pendataan awal REGSOSEK, serta penguatan peran dan fungsi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD)”, tegasnya.
Sedangkan menurut Kepala Badan Statistik Provinsi Maluku Utara yang diwakili oleh Kabag Umum Iwan Fajar S.ST. M.Si menuturkan bahwa, kegiatan yang diselenggarakan telah resmi berkoordinasi untuk melaksanakan pendataan awal registrasi sosial ekonomi di seluruh penjuru negeri termasuk di Kabupaten Kepulauan Sula.
“Ini merupakan buah dari perjuangan panjang yang telah dilakukan bersama-sama dengan seluruh pemangku kepentingan, dalam upaya mewujudkan perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat menjadi bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial yang konsepnya telah dirancang sejak tahun 2020. Pemerintah merasakan bahwa pelaksanaan perlindungan sosial perlu perbaikan. Hal ini karena, bantuan sosial sebagai bagian dari perlindungan sosial harus kita salurkan tepat sasaran pada masyarakat yang betul-betul membutuhkan termasuk yang terkenal guncangan seperti pandemi covid-19,” ucapnya.
Ketua panitia Hasman Umakaapa menyampaikan, kegiatan tersebut memiliki tujuan diantaranya, pertama rakor ini dalam rangka menguatkan koordinasi dan konsolidasi baik eksternal maupun internal BPS Kepulauan Sula dalam rangka pelaksanaan kegiatan pendataan awal. Kedua, untuk memantapkan strategi dan manajemen lapangan pelaksanaan pendataan awal di Kabupaten Kepulauan Sula sesuai dengan tema pendataan awal yaitu, mencatat untuk membangun negeri satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Acara pembukaan diakhiri dengan sesi foto bersama, dilanjutkan dengan rapat koordinasi dengan narasumber yang berasal dari BPS dan Bappeda.
Pewarta: Hilda Fatgehipon & Lisa A.Umagapi
Editor: Anggi Buamona
Dokumentasi: Tim Media Diskominfo