PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN KEPALA DESA TERPILIH PADA PEMILIHAN SERENTAK GELOMBANG KE-II TAHUN 2021

Sanana-Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsi Mus, SH melaksanakan pengambilan sumpah serta resmi melantik kepala desa terpilih dalam acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan kepala desa serentak gelombang ke-II dan pemilihan kepala desa antar waktu di Kabupaten Kepulauan Sula periode 2021-2027, bertempat di Aula Istana Daerah Dad Hia Ted Sua. Jumat, (31/12/2021)
Adapun para kepala desa terpilih dari pemilihan kepala desa serentak di enam desa yang dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 2021, diantaranya Abd. Halim Umasugi (Kepala Desa Wailau, Kecamatan Sanana), Harun Selpia (Kepala Desa Fat Iba, Kecamatan Sulabesi Tengah), Badrun Yoisangadji (Kepala Desa Fatkauyon, Kecamatan Sulabesi Tengah), Arman Duwila (Kepala Desa Wainib, Kecamatan Sulabesi Selatan), Yusrin Sangadji (Kepala Desa Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah) dan Masbun Umasugi (Kepala Desa Waisakai, Kecamatan Mangoli Utara Timur).
Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsi Mus, SH dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kepala desa adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Karenanya kepala desa dituntut memiliki kecakapan yang mumpuni, sehingga mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat, olehnya itu peran dari posisi para kepala desa sangat strategis dalam penyelenggaraan otonomi daerah.
“Tugas yang cukup berat diemban oleh kepala desa mestinya dibantu oleh seluruh komponen masyarakat agar sama-sama menyelenggarakan otonomi desa demi mencapai kesejahteraan masyarakat. “Saya mengajak segenap masyarakat desa untuk mendukung dan saling bahu-membahu membantu kepala desa terpilih dalam melaksanakan tugasnya, sekaligus menggali potensi yang ada untuk membangun desa,” tegasnya.
Bupati Kepulauan Sula Hj Fifian Adeningsi Mus, SH memiliki pesan dan harapan yang besar pada kepala desa terpilih, yakni pertama, mempelajari kewajiban dan wewenang sebagai kepala desa. Membangun komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pengurus kelembagaan di desa, terutama dengan BPD sebagai mitra pemerintah desa. Kedua, membenahi sumber daya aparatur, sumber pendapatan desa dan manajemen yang baik demi penyelenggaraan otonomi desa yang maju dan tidak tertinggal dengan desa-desa lain. Ketiga, aparat desa baik kepala desa, sekdes dan BPD harus memahami kondisi wilayahnya masing-masing. Setiap desa juga harus memiliki data-data yang valid, agar memudahkan kepala desa untuk menyusun program dan arah pembangunan desa.
Perlu diketahui acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan kepala desa dihadiri oleh wakil bupati Kepulauan Sula Ir. H. M. Saleh Marasabessy, M.Si, unsur Forkopimda, Plh. Sekda Fadila Waridin, S.STP dan seluruh pimpinan OPD di lingkup pemda Kepulauan Sula.
Pewarta : (Hilda Fatgehipon & Lisa Umagapi)
Editor : (Anggi Buamona)