EkonomiHukum dan PolitikMasyarakatPemerintahan

PEMKAB SULA HADIRI SIDANG PARIPURNA PERSETUJUAN PENETAPAN (RANPERDA) PERUBAHAN ABPD KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2023

DISKOMINFO SULA, Sanana—Bupati Hj. Fifian Adeningsi Mus, SH bersama Wakil Bupati Ir. H. M. Saleh Marasabessy, M.Si menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2023. Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ahkam Ghazali, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Pohea, Kecamatan Sanana Utara. Jumat, 28/07/2023.

Dalam pidato pengantarnya Bupati menyampaikan bahwa, proses pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, antara Pemerintah Daerah Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, telah dimulai dari proses pembahasan Perubahan Kebijakan Umum APBD (PKUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS). Kemudian dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama Perubahan KUA-Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023. Akhirnya, dokumen Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 akhirnya disetujui oleh DPRD dan selanjutnya akan disahkan sebagai Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

“APBD kita pada Rancangan Perubahan Tahun Anggaran 2023 yang disetujui naik sebesar 8,25% atau senilai 962, 45 Milyar Rupiah. Secara garis besar dapat saya sampaikan diantaranya pendapatan daerah meliputi pendapatan asli daerah sebesar 27, 77 Milyar rupiah atau naik sebesar 77 juta rupiah atau naik 0,28%. Target sebelumnya yang terdiri dari; pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain-lain PAD yang sah,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, berdasarkan dinamika perkembangan yang tertuang dalam proses pembahasan kebijakan, program, kegiatan dan sub kegiatan. Maka, belanja daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar 962,45 Milyar Rupiah atau naik sebesar 73,38 Milyar Rupiah atau 8,25% dari penetapan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar 889,07 Milyar Rupiah. Kemudian, dialokasikan ke dalam empat komponen belanja yaitu, belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.

Pada pengujung pidato pengantarnya, Bupati berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD dalam Sidang Paripurna Pengesahan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Serta berharap dengan disahkannya Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, beragam program, kegiatan dan sub kegiatan yang tertuang dalam Perubahan APBD tahun anggaran 2023 dapat terlaksana sesuai target waktu dan tepat sasaran sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sula menuju Sula Bahagia.

Sidang paripurna tersebut juga turut dihadiri oleh perwakilan unsur forkopimda, anggota DPRD Kepulauan Sula, para Staf Ahli dan Asisten, pimpinan OPD lingkup Pemda, insan pers dan tamu undangan.

Pewarta : Hilda Fatgehipon
Editor : Anggi Buamona
Dokumentasi : Diskominfo Sula

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close