PEMDA KEPULAUAN SULA GELAR MUSRENBANG RPJMD TAHUN 2021-2026, DENGAN SEPULUH MISI PEMBANGUNAN SULA BAHAGIA

SANANA-Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Sula, Muhlis Soamole mewakili Bupati secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (MUSRENBANG RPJMD) Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2021-2026 digelar di ruang rapat Wakil Bupati Kepulauan Sula. (18/11/2021)
Acara diawali dengan laporan Kepala Bappeda, Ir. Syahjuan Fatgehipon terkait agenda Musrenbang yang memiliki maksud untuk memenuhi tahapan demi tahapan dalam rangka penyusunan RPJMD Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2021-2026 sesuai ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Tujuan dari kegiatan ini untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2021-2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Muhlis Soamole dalam sambutan mewakili Bupati Kepulauan Sula Hj Fifian Adeningsi Mus mengatakan penyusunan dokumen RPJMD merupakan amanat dari UU Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta diamanatkan pula dalam Pasal 65 UU Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan, bahwa kepala daerah mempunyai tugas antara lain menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJPD dan rancangan Perda tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama, serta pasal 264 menyatakan bahwa perda tentang RPJMD ditetapkan paling lama enam bulan setelah kepala daerah dipilih dilantik.
“Untuk periode perencanaan lima (5) tahun kedepan, Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula telah menetapkan Visi dan Misi sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah secara holistik dan terintegrasi, yakni SULA BAHAGIA yang dijabarkan dalam 10 (Sepuluh) misi Pembangunan”, Tegas Sekda Kepulauan Sula, Muhlis Soamole ditengah agenda Musrenbang.
Melalui Agenda Musrenbang Sekda Kepulauan Sula mengajak semua stakeholders terkait memperhatikan kesesuaian visi, misi tujuan dan sasaran dalam RPJMD, menjadikan indikator tujuan dan sasaran yang sudah diformulasikan oleh Tim Penyusun sebagai kerangka acuan, dan memperkuat koordinasi antara OPD sekaligus komitmen dan aktif dalam proses perencanaannya.
(Penulis, Hilda)