Pemerintahan

PEMDA KABUPATEN KEPULAUAN SULA GELAR PELANTIKAN DAN SUMPAH JABATAN FUNGSIONAL DALAM RANGKA PENYEDERHANAAN BIROKRASI

Sanana-Bupati Kepulauan Sula Hj Fifian Adeningsi Mus, SH resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 166 orang ASN yang terdiri dari jabatan administrator, jabatan pengawas, dan jabatan fungsional di lingkungan pemerintahan daerah Kabupaten Kepulauan Sula. Pelantikan tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Ir. H. M. Saleh Marasabessy, M.Si, Plh. Sekda Fadila Waridin, S.STP dan seluruh pimpinan OPD di lingkup pemda Kepulauan Sula, bertempat di halaman Istana Daerah Dad Hia Ted Sua. Jumat, (31/12/2021)

Bupati Kepulauan Sula Hj Fifian Adeningsi Mus, SH dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pengangkatan ASN dalam jabatan fungsional dan penyerataan dalam jabatan ini dilaksanakan dengan dasar Permenpan RB Nomor 17 tahun 2021 Tentang Penyerataan Jabatan Adminstrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Permenpan RB Nomor 25 tahun 2021 Tentang Penyerderhanaan Birokrasi. Kemudian berdasarkan Surat Persetujuan Dirjen OTDA No: 800/8135/OTDA Tentang Persetujuan Penyerataan Jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula.

“Pelantikan ini bertujuan untuk membentuk birokrasi yang inovatif, dinamis, dan fungsional. Melalui pengangkatan jabatan yang sesuai dengan keahlian saudara-saudari di instansi masing-masing. Saya berharap para pejabat yang dilantik siap menerima dan bertanggung jawab sepenuh hati, sekaligus memiliki komitmen dan loyalitas dalam pekerjaan demi kemajuan bangsa dan negara, terutama kemajuan Sula bahagia,” tegasnya.

Bupati Kepulauan Sula Hj Fifian Adeningsi Mus juga mengajak pimpinan OPD di lingkup pemerintah daerah Kepulauan Sula untuk mengevaluasi kinerja para staffnya. Terutama bagi para ASN yang baru saja dilantik di jabatan baru mereka. Beliau juga mengingatkan bahwa jabatan yang diperoleh merupakan amanah dari Tuhan dan negara. Harus dijaga dengan baik-baik demi Sula Bahagia.

Pewarta : (Hilda Fatgehipon & Lisa Umagapi)
Editor : (Anggi Buamona)
Dokumentasi : (Tim Media Diskominfo)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close