Pemerintahan

FORUM NASIONAL STUNTING 2021 UPAYA PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING MELALUI KOMITMEN DAN AKSI BERSAMA

Sanana-Wakil bupati Kepulauan Sula Saleh Marasabessy didampingi oleh plh. Sekda Fadila Waridin, S.STP bersama beberapa perwakilan OPD Kepulauan Sula yang diundang untuk mengikuti pertemuan virtual Forum Nasional Stunting 2021 dengan tema “Komitmen dan Aksi Bersama Untuk Membangun Strategi Efektif Dalam Upaya Penurunan Stunting di Indonesia”, bertempat di ruang aula istana daerah Dad Hia Ted Sua Kepulauan Sula. Perlu diketahui, kegiatan berlangsung selama dua hari terhitung dari tanggal14 s/d 15 Desember 2021 tersebut diikuti oleh lintas Kementerian, Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia. Selasa (14/12/2021)

Kepala BKKBN Dr. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) memaparkan bahwa forum yang diselenggarakan merupakan forum perdana yang fokus membahas isu stunting. Apa sebenarnya stunting? Stunting merupakan hasil dari buruknya status nutrisi anak sejak dalam kandungan, saat pertemuan sperma dan telur yang berkonsepsi. Anak yang mengalami stunting tidak mengalami pertumbuhan maupun perkembangan secara maksimal sebagaimana anak di usia mereka, sehingga tidak hanya fisik atau antropometri yang tidak bisa mencapai optimal, akan tetapi kemampuan intelektualnya juga akan berada dibawah rata-rata. Maka, akan sulit bagi mereka untuk bersaing.

“Lingkaran setan yang turut memicu adanya stunting meliputi dua faktor, yakni faktor sensitif dan PCP. Melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Pencepatan Penurunan Stunting Nasional, memberikan amanah dan tanggung jawab pada kami BKKBN selaku ketua pelaksana percepatan penurunan stunting dengan bersinergi secara strategis dengan waktu yang relatif singkat dengan target mencapai 14% penurunan stunting pada tahun 2024”, Papar Kepala BKKBN Dr. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K).

Penting bagi seluruh lembaga saling bekerja sama dan berkolaborasi baik dari tingkat pusat hingga desa untuk memutus mata rantai stunting. Selain itu, anggaran pendapatan dan belanja negara dan anggaran pendapatan daerah harus dilakukan reorientasi program yang mengarah pada pencegahan bayi yang lahir secara stunting. Ada beberapa poin penting yang perlu dicermati, pertama, pemenuhan asupan gizi. Kedua, peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan dan juga akses air minum dan sanitasi.

Dalam sambutan membuka forum nasional stunting, Wakil Presiden Indonesia K.H Ma’ruf Amin mengatakan untuk mewujudkan visi Indonesia emas tahun 2045, maka pemerintah sangat serius untuk memerangi stunting. Terbukti pada bulan Agustus 2021, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2021 Tentang Pencepatan Penurunan Stunting menjadi dasar hukum dalam penanganan isu ini di Indonesia. Target yang hendak dicapai dari adanya perpres tersebut ialah menurunkan prevalensi stunting dari 27% menjadi 14% di tahun 2024. Target yang ambisius yang harus dicapai kurang dari tiga tahun memiliki tantangan yang besar, maka sangat penting untuk para pemangku kepentingan untuk berkomitmen bergerak bersama secara sungguh-sungguh. Karena, komitmen merupakan pilar dari percepatan penurunan stunting.

“Saya berharap semua Gubernur, Bupati/Walikota menjadikan penurunan stunting sebagai prioritas di daerahnya. Saya juga berharap pada lembaga swadaya dan media untuk mendukung dan mengawal upaya penurunan stunting. Pemerintah tidak mungkin bekerja sama sendirian dalam upaya stunting tanpa dukungan dan kolaborasi bersama. Masa depan kita tergantung pada aksi dan langka kolaborasi yang kita lakukan sekarang. Kalau menyongsong masa depan kita harus optimis, tapi jangan lengah. Anak bangsa adalah bagian dari masa kini dan masa depan. Sekarang kita yang merawat mereka, kelak mereka yang akan merawat bangsa”, Ungkap Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin sebelum membuka forum stunting nasional secara resmi.

Pada kesempatan yang lain, Kepala BKKN Kepulauan Sula Umi Kalsum Suryansyah SH.I yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerak Nurhuda Umahuk, SKM menuturkan sesuai dengan amanat Presiden, yakni melalui Perpres Nomor 72 Tahun 2021 bahwa pada tahun 2024 nanti, penurunan stunting harus mencapai 14%. Sedangkan sesuai data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Sussenas), stunting pada tahun 2019 secara keseluruhan di Indonesia mengalami 27,7%. Ini menjadi PR besar bagi kita smua untuk menurunkan angka stunting hingga 14%, jadi per tahun stunting harus turun 3,4 %.

“Kami berharap mulai dari sekarang dilakukan upaya-upaya yang perlu adanya komitmen dari Pemda. Termasuk mengalokasikan anggaran untuk program penurunan stunting yang terjadi. Selain itu, pengaruh intervensi sensitif, misalnya pola asuh yang salah juga berpengaruh erat dengan terjadinya stunting. Kita semua harus saling berkomitmen, baik dari pemerintah daerah maupun desa, juga elemen pemangku kepentingan maupun organisasi untuk kita saling bekerja sama untuk menurunkan stunting di Kepulauan Sula. Kami dari BKKBN pun sudah menindak lanjuti etiket besar yakni pembentukan tim pendamping keluarga yakni ibu PKK, bidan desa, dan kader KB yang nantinya mendampingi keluarga yang beresiko stunting, misalnya ibu hamil, remaja, pasangan usia subur pada tiap-tiap desa, guna memberi edukasi dan pelayanan yang bisa memutus mata rantai stunting”, paparnya saat ditemui di kediamannya.

Pewarta : (Hilda Fatgehipon & Lisa Umagapi)
Editor : (Anggi Buamona)
Dokumentasi : (Tim Media Diskominfo)

Artikel Terkait

Satu komentar

  1. Penurunan/pencegahan Stunting Membutuhkan kolaborasi lintas OPD, dukungan kearah kebijakan penurunan stunting harus menjadi perhatian mendalam PEMDA, penganggaran di tahun 2022 khususnya Afirmasi DAK Kesehatan baiknya diarahkan kepada monitoring dan sosialisasi ke masyarakat, untuk melengkapi data dan informasi baiknya dilksanakan survey mandiri dari OPD terkait, karena masalah Stunting sangat berkaitan erat dengan kemiskinan. Dan penduduk miskin banyak yang masih tidak terdeteksi.

Tinggalkan Balasan ke EL HUSEN Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close