DPRD KEPULAUAN SULA GELAR PARIPURNA (RANPERDA) PELAKSANAAN APBD TA 2022 & PENYAMPAIAN (KUPA) TAHUN 2023, SERTA KUA APBD, (PPAS) 2024

DISKOMINFO SULA, Sanana—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula menggelar Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka persetujuan bersama Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2022, Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Perubahan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023, serta Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, bertempat di Aula Pertemuan DPRD, Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara. Senin, 24/07/2023.
Ketua DPRD Kepulauan Sula Sinaryo Thes menyampaikan, “Apresiasi dan perhargaan yang setinggi-tingginya kami berikan kepada Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran APBD Daerah Kabupaten Kepulauan Sula atas kerja sama tentang rancangan peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran tahun 2022.”
Wakil Bupati Ir. H. M. Saleh Marasabessy, M.Si menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah berkenan membahas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2022. Pada saat bersamaan juga berkenan menerima penyampaian dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS TA. 2023 beserta Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menyampaikan, berkenaan dengan penyusunan ranperda tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Sula tahun anggaran 2022, terdapat beberapa hal perlu diperhatikan. “Ranperda tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Sula tahun anggaran 2022, telah kami susun dan sajikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.”
Perlu diketahui, apabila dibandingkan dengan alokasi anggaran sebelum perubahan Tahun 2023 sebesar 859,07 milyar rupiah, pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar 19,02 milyar rupiah atau naik 22440 dari jenis Pendapatan Transfer.
Sidang istimewa tersebut, juga turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kepulauan Sula Muhlis Soamole, SH.,M.E, Wakil Ketua DPRD Ahkam Gajali serta anggota DPRD, Sekwan Ali Umanahu, SH, Asisten II Abdi Umagapi, S.Hut.,M.Si, Asisten III Hi. Zaidun, S.Pd.,MM.Pd, dan pimpinan OPD lingkup Pemda Kepulauan Sula.
Pewarta : Hilda Fatgehipon
Editor : Anggi Buamona
Dokumentasi : Diskominfo Sula