EkonomiHukum dan PolitikPemerintahan

DPRD KEPULAUAN SULA GELAR PARIPURNA PERGANTIAN UNSUR PIMPINAN WAKIL KETUA DPRD MASA JABATAN 2019-2024

DISKOMINFO SULA, Sanana—Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Muhlis Soamole, SH., ME menghadiri rapat paripurna istimewa yang digelar oleh DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, dalam rangka peresmian pengucapan Sumpah Antar Waktu Wakil Ketua DPRD dan peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kepulauan Sula masa jabatan 2019-2024, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD, Pohea, Kecamatan Sanana Utara.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kepulauan Sula Sinaryo Thes menyampaikan, pemegang antar waktu Wakil Ketua maupun Anggota DPRD dalam sistem ketatanegaraan merupakan sesuatu hal yang lazim terjadi. Sebagaimana yang telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan.

“Bahwa pergantian tersebut merupakan hak atau kewenangan partai politik apabila anggota DPRD yang bersangkutan sesuai isyarat peraturan perundang-undangan meningal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan,” jelas Ketua DPRD tersebut.

Lebih lanjut, melalui peraturan tersebut menjadi sebuah proses yang dimaksudkan sebagai upaya penguatan institusi DPRD, baik secara politis maupun yuridis demi meningkatkan kapasitas DPRD dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Diketahui, menurut Keputusan Gubernur Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan antar waktu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Masa Jabatan 2019-2024 atas nama Hamja Umasangadji, SAg. M.H digantikan oleh Drs. H. Safrin Gailea SH. M.SI. Kemudian, berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Masa Jabatan 2019-2024, atas nama Ferdi Parengkuan digantikan oleh Zulkifli Umanahu.

Ketua DPRD Kepulauan Sula juga turut mengapresiasi dan berterima kasih kepada Hamja Umasangadjl, S.Ag, M.H dan Sdr. Ferdi Parengkuan atas dedikasi dan kerja kerasnya selama menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula.

Dalam rapat tersebut, dihadiri oleh unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli bupati, Kepala Kantor Kemenag Kepulauan Sula Saiful Djafar Arfa, S.Pd., M.Pd, pimpinan OPD lingkup pemerintah daerah.

Pewarta : Hilda Fatgehipon
Editor : Anggi Buamona
Dokumentasi : Diskominfo Sula

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close